Pengertian BUMS, Fungsi, dan Bentuk-Bentuknya| Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS) yang mempunyai definisi. Secara umum, Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) ialah tubuh perjuangan yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan perjuangan mempunyai fungsi dan peranan yang terbagi-bagi atas banyak sekali macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS. Tujuan BUMS ialah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam membuatkan perjuangan dan modalnya serta membuka lapangan kerja. Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 pada tubuh perjuangan milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang perjuangan yang diberikan kepada pihak swasta ialah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
Badan Usaha Swasta (BUMS) dibedakan dua jenis yaitu tubuh perjuangan swasta dalam negeri dan tubuh perjuangan swasta asing. Arti dari tubuh perjuangan swasta dalam negeri ialah tubuh perjuangan yang modalnya dimiliki oleh pihak masyarakat dalam negeri. Sedangkan arti dari tubuh perjuangan swasta absurd ialah tubuh perjuangan yang modalnya miliki oleh pihak masyarakat asing.
A. Fungsi dan Peranan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)- Badan Usaha Milik Swasta mempunyai fungsi dan peranan yang penting dalam perekonomian. Kekuatan dana (finansial), profesionalisme dan fleksibilitas yang dimiliki oleh tubuh perjuangan swasta sehingga pemerintah berinisiatif melibatkan tubuh swasta dalam membangun perekonomian Indonesia, maka dari itu Fungsi dan Peranan Badan Usaha Milik Swasta selama ini ialah sebagai berikut....
1. Fungsi Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Swasta (BUMS) dibedakan dua jenis yaitu tubuh perjuangan swasta dalam negeri dan tubuh perjuangan swasta asing. Arti dari tubuh perjuangan swasta dalam negeri ialah tubuh perjuangan yang modalnya dimiliki oleh pihak masyarakat dalam negeri. Sedangkan arti dari tubuh perjuangan swasta absurd ialah tubuh perjuangan yang modalnya miliki oleh pihak masyarakat asing.
A. Fungsi dan Peranan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)- Badan Usaha Milik Swasta mempunyai fungsi dan peranan yang penting dalam perekonomian. Kekuatan dana (finansial), profesionalisme dan fleksibilitas yang dimiliki oleh tubuh perjuangan swasta sehingga pemerintah berinisiatif melibatkan tubuh swasta dalam membangun perekonomian Indonesia, maka dari itu Fungsi dan Peranan Badan Usaha Milik Swasta selama ini ialah sebagai berikut....
1. Fungsi Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
- Sebagai rekan kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Sebagai rekan dalam pengelolaan sumber daya
- Merupakan dinamisator dalam perekonomian masyarakat
- Memberikan pelayanan bagi masyarakat
- Sebagai Mitra BUMN
- Sebagai Penambah produksi nasional
- Sebagai pembuka kesempatan kerja
- Sebagai penambah kas negara dan pemacu pendapatan nasional
- Membantu pemerintah dalam pengelolaan dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani oleh pemerintah.
- Membantu pemerintah dalam perjuangan dalam pemerataan pendapatan
B. Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) - Badan Usaha Milik Swasta mempunyai ciri-ciri atau karekteristik. Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Secara Umum adalah sebagai berikut...
- Badan perjuangan yang modalnya sepenuhnya berasal dari pihak swasta
- Pengawasan yang dijalankan secara hirarki dan fungsional oleh pemegang perusahaan
- Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
- Dalam pembagian keuntungan menurut pada memilik saham atau modal terbanyak
- Badan perjuangan yang mempunyai tubuh hukum
- Dijalankan dan dimodali oleh perorangan, banyak orang atau berkelompok.
- Para anggota mempunyai hak bunyi sesuai dengan jumlah modal/saham
- Dapat menjual saham melalui bursa efek
- Modalnya sanggup diperoleh dari forum keuangan, baik itu bank walaupun non bank.
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan Kepemilikannya
1. Usaha Badan Swasta Perseorangan
- Pemilik dari tubuh perjuangan ialah perseorangan
- Pemilik merupakan pemegang tertinggi kekuasaan yang mengatur segala usahanya
- Jalannya tubuh perjuangan bergantung dari kebijakan perseorangan
- Seluruh tanggung jawab kewajiban dan resiko ialah pemilik secara perseorangan
2. Usaha Badan Swasta Persekutuan
- Pemilik tubuh perjuangan komplotan dua atau lebih
- Kewenangan tubuh perjuangan ditetapkan pada perjanjian persekutuan
- Kemajuan dan Kemunduran tubuh perjuangan bergantung pada pengurusan sekutu
- Segala kegiatan tubuh perjuangan dijalankan dan diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan Fungsinya
- Badan perjuangan yang mempunyai tujuan dalam memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
- Sebagai forum ekonomi yang berperan dalam pemenuhan barang dan jasa yang merupakan pelayanan kepada masyarakat
- Sebagai dinamisator dalam kehidupan perekonomian indonesia
- Sebagai pengelola dan sumber daya alam dan manusia
- Rekan kerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Berdasarkan Permodalannya
- Keseluruhan modal dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha
- Pinjaman diperoleh dari forum keuangan baik bank maupun non bank
- Penerbitan dan penjualan saham melalui bursa efek
- Sebagian keuntungan dibagi kepada pemegang saham, dan sisanya ditahan
- Memiliki cadangan dalam pengembangan usaha
- Dapat menerbitkan obligasi dalam jangka waktu yang panjang
C. Contoh-Contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) - Di Indonesia sendiri ada banyak tubuh perjuangan yang dimiliki oleh swasta yang menjalankan fungsi dan peranannya di indonesia baik itu tubuh perjuangan dalam negeri maupun tubuh perjuangan luar asing. Contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang ialah sebagai berikut.....
- PT Pupuk Kaltim
- PT Union Metal
- PT Djarum
- PT Holcim
- PT Karakatau Steel
- PT XL Axiata Tbk
- PT Aneka Elektrindo Nusantara
- PT fasfood Indonesia
- PT Astra Internasional
- PT Ghobel Dharma Nusantara
- PT Freeport Indonesia
- PT Exxon Company
D. Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) - Badan perjuangan mempunyai banyak sekali macam-macam atau jenis-jenis bentuk tubuh perjuangan milik swasta yang dibedakan dalam beberapa bentuk ibarat perusahaan perseorangan, Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT). Penjelasan bentuk-bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah sebagai berikut...
1. Perusahaan Perseorangan
Dalam arti perusahaan perseorangan ialah tubuh perjuangan yang modal dan tanggung jawabnya dipegang oleh satu orang secara pribadi yang merupakan pemilik perusahaan.
Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
Dalam pengertian Firma (fa) ialah komplotan dua orang atau lebih dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan dengan satu nama dan membagi keuntungan dari hasil yang didapatkannya. Setiap sekutu atau anggota mempunyai tanggung jawab yang sama pada perusahaan.
Ciri-Ciri Usaha Persekutuan Firma (Fa)
Pengertian komplotan Komanditer ialah komplotan dua atau lebih orang yang beberapa sekutu atau anggota hanya menyerahkan modal dan sekutu yang lain menjalankan perusahaan. Dalam komplotan komanditer dikenal dengan dua sekutu yaitu : sekutu aktif/ sekutu komplementer dan sekutu pasig/sekutu komanditer. Sekutuh aktif ialah sekutuh yang mempunyai hak dalam menjalankan dan memimpin perusahaan, sedangkan sekutuh pasif adaah sekutuh yang hanya menyerahkan modal
Ciri-Ciri Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian perseroan terbatas ialah tubuh perjuangan yang didirikan oleh beberapa orang, berbedan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. PT mempunyai kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.
Ciri-Ciri Perseroan Terbatas (PT)
1. Perusahaan Perseorangan
Dalam arti perusahaan perseorangan ialah tubuh perjuangan yang modal dan tanggung jawabnya dipegang oleh satu orang secara pribadi yang merupakan pemilik perusahaan.
Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
- Dimiliki secara pribadi atau perseorangan
- Pengelolaan tubuh perjuangan gampang dan murah
- Pengusaha sebagai pemilik bebas dalam mengemukakan dan menerapkan kebijakan kepada bawahan, tanpa melalui jalur birokratis .
- Pemilik sanggup menutup tubuh perjuangan jikalau tidak menguntungkan
- Modal tubuh perjuangan perorangan hanya satu orang (tidak terpisah)
- Modal berasal dari pribadi pemilik
- Kelangsungan hidup perjuangan begantung pemilik perusahaan itu sendiri
- Mudah didirikan
- Organisasi yang sederhana dan gampang sebab acara relatif terbatas dan perusahaan relatif kecil
- Pemilik mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya
- Keuntungan berada pada satu orang yaitu pemilik perusahaan
- Memilik Pajak yang rendah
- Kerahasiaan perusahaan lebih terjamin
- Pengambilan keputusan yang cepat, tanpa menunggu persetujuan orang lain
- Memiliki modal yang terbatas
- Segala tanggung jawab dan resiko tubuh perjuangan perseorangan ditanggung sendiri oleh pemilik perusahaan
- Kerugian ditanggung sendiri oleh pemilik perusahaan
- Kualitas manajerial dan pekerja terbatas
Dalam pengertian Firma (fa) ialah komplotan dua orang atau lebih dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan dengan satu nama dan membagi keuntungan dari hasil yang didapatkannya. Setiap sekutu atau anggota mempunyai tanggung jawab yang sama pada perusahaan.
Ciri-Ciri Usaha Persekutuan Firma (Fa)
- Memiliki modal yang besar
- Pemakaian nama bersama dalam kegiatan usaha
- Memiliki tanggung jawab atas resiko yang tidak terbatas
- Setiap anggota mempunyai kewenangan dalam menjalankan perjuangan maupun mengadakan perjanjian dengan pihak lain tanpa menunggu persetujuan anggota lain
- Jumlah modal yang besar
- Kemampuan Manajemen lebih besar
- Pendirian relatif mudah
- Status tubuh perjuangan yang terang sebab kepemilikan sertifikat dari notaris dan terdaftar di pengadilan negeri
- Tanggung Jawab dilakukan secara bersama-sama
- Pengambilan kredit lebih besar dan gampang sebab dipercaya oleh forum keuangan (bank)
- Pengelolaan perusahaan sanggup dibagi-bagi sesuai dengan kehalian masing-masing dari sekutu atau anggota
- Pengambilan keputusan atau kebijakan kurang cepat sebab menunggu musyawarah
- Perusahaan dikatakan bubar jikalau terdapat anggota yang mengundurkan diri atau meninggal dunia
- Jika salah satu anggota menciptakan kerugian, maka anggota lain ikut menanggungnya.
Pengertian komplotan Komanditer ialah komplotan dua atau lebih orang yang beberapa sekutu atau anggota hanya menyerahkan modal dan sekutu yang lain menjalankan perusahaan. Dalam komplotan komanditer dikenal dengan dua sekutu yaitu : sekutu aktif/ sekutu komplementer dan sekutu pasig/sekutu komanditer. Sekutuh aktif ialah sekutuh yang mempunyai hak dalam menjalankan dan memimpin perusahaan, sedangkan sekutuh pasif adaah sekutuh yang hanya menyerahkan modal
Ciri-Ciri Persekutuan Komanditer (CV)
- Keanggotan terdiri atas anggota pasif dan aktif
- Badan perjuangan komplotan yang mempunyai beberapa orang anggota
- Sekutu aktif menjalankan perusahaan
- Sekutu pasif tidak menjalankan perusahaan, namun hanya penanam modal
- Mudahnya dalam proses pendirian
- Kebutuhan modal lebih terjamin dan terpenuhi
- Cenderung lebih gampang memperoleh kredit
- Sebagai daerah untuk menanamkan modal sebab sekutu membisu gampang menginvestasikan dan mencairkan kembali modalnya
- Kemampuan administrasi lebih besar
- Pimpinan perusahaan sanggup terdiri dari satu orang atau lebih
- Kekayaan pribadi terpisah dari kekayaan perusahaan
- Pembagian keuntungan dan kerugian menurut pada besarnya modal yang ditanam
- Kelangsungan hidup tidak menentu, sebab banyak bergantung kepada sekutu aktif yang bertindak sebagai pemimpin komplotan dan perusahaan
- Dapat terjadi selisih paham antarpemilik
Pengertian perseroan terbatas ialah tubuh perjuangan yang didirikan oleh beberapa orang, berbedan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. PT mempunyai kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.
Ciri-Ciri Perseroan Terbatas (PT)
- Kelangsungan hidup perusahaan PT berapa ditangan pemilik saham
- PT berorientasi mencari keuntungan atau profit
- Pendirian PT dilakukan oleh 2 orang atau pribadi huum
- Pendiran PT disahkan dalam sertifikat notaris dan berlaku semenjak pengukuhan kementrian aturan dan ham
- Pemimpin PT berupa direksi yang bisa saja tidak memilik belahan saham dan bertugas memimpihak perusahaan
- Pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, namun modal perusahaan bergantung pada pemegang saham
- Karyawan PT bestatus sebagai pegawai swasta
- Saham gampang dieprjualbelikan
- Mudahnya pengaihan kepemilikan
- Kebutuhan terhadap pengembangan modal terjamin dan terpenuhi
- Kelangsungan perusahaan lebih terjamin
- Mhdah dalam memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain
- Biaya pembentukan yang relatif tinggi
- Pembayaran pajak yang besar
- Sulit menjaga diam-diam perusahaan
- Proses pendirian perusahaan yang panjang
Artikel Terkait :
Demikianlah uraian Pengertian BUMS, Fungsi, Ciri-Ciri dan Bentuk-Bentuknya. Semoga teman-teman sanggup mendapatkan dan sanggup bermanfaat bagi kita semua dalam setiap pembahasan dari banyak sekali point-point ibarat pengertian tubuh perjuangan milik swasta, fungsi tubuh perjuangan milik swasta (bums), peranan tubuh perjuangan milik swasta (bums), ciri-ciri tubuh perjuangan milik swasta (bums) dan bentuk-bentuk tubuh perjuangan milik swasta atau banyak juga yang menyampaikan jenis-jenis tubuh perjuangan milik swasta atau macam-macam tubuh perjuangan milik swasta dan uraian-uraian dari bentuk-bentuk tubuh perjuangan milik swasta (bums) ibarat pengertian perusahaan perseorangan, ciri-ciri perusahaan perseorangan, kelemahan dan kebaikan perusahaan perseorangan, pengertian firma, ciri-ciri firma, kelebihan dan kelemahan firma, pengertian komplotan komanditer (CV), ciri-ciri komplotan komanditer, kelebihan dan kebaikan komplotan komanditer, pengertian perseroan terbatas, ciri-ciri perseroan terbatas, kelebihan dan kelemahan perseroan terbatas. Sekian dan Terima Kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".