Pengertian Demokratisasi, Apa itu ?...| Pengertian demokratisasi berdasarkan definisi para para ahli/pakar menyampaikan bahwa pengertian demokratisasi adalah proses pendemokrasian segenap rakyat untuk turut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya atau turut serta dalam banyak sekali bidang kegaitan (masyarakat/negara) baik langsung atau tidak langsung, dengan mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi warga negara. Pengertian demokrasi juga sanggup dikatakan sebagai proses menuju demokrasi yang disebut sebagai demokratisasi. Dalam menuju ke demokrasi yang kita dambakan merupakan proses yang tidaklah mudah.
Demokratisasi merupakan jalan keluar dari otoritarianisme, disebabkan, demokratisasi ialah proses yang mengembalikan hak-hak rakyat, sehingga mengapa banyak rakyat yang menyukai demokrasi, sedangkan dibawah pemerintahan yang sifatnya atau bentuknya diktatorial dengan meniadakan demokrasi, menjadikan hak-hak rakyat untuk berpartisipai dalam acara politik, kebudayaan, atau ekonomi dibatasi. Karena itu pemberian terhadap demokratisasi akan sangat memilih keberhasilan proses tersebut.
Secara singkat, kriteria untuk Proses Demokrasi (Demokratisasi) berdasarkan Robert A. Dahl sebagai berikut..
Keterangan :
1. Partisipasi Efektif adalah sebelum sebuah kebijakan dipakai oleh asosiasi (negara), seluruh anggota harus mempunyai kesempatan yang sama dan berpartisipasi efektif, biar pandangan mereka diketahui oleh anggota-anggota lainnya sebagaimana seharusnya kebijakan itu dibuat.
2. Persamaan Suara adalah Bila sebuah keputusan wacana kebijakan dibuat, maka setiap anggota harus mempunyai kesempatan yang sama dan efektif untuk memperlihatkan bunyi dan seluruh bunyi harus dihitung sama.
3. Pemahaman yang Jelas adalah Dalam batas waktu yang rasional, setiap anggota harus mempunyai kesempatan yang sama dan efektif untuk mempelajari kebijakan-kebijakan alternatif yang relevan dan konsekuensi-konsekuensi yang mungkin.
4. Pengawasan Agenda adalah setiap anggota harus mempunyai kesempatan eksklusifu ntuk tetapkan bagaiaman dan apa permasalahan yang dibahas dalam agenda
5. Pencakupan Orang Dewasa adalah Semua, atau paling tidak sebagian besar orang cukup umur yang menjadi penduduk tetap seharusnya mempunyai hak kewarganegaraan penuh yang ditunjukkan oleh empat kriteria sebelumnya.
Sekian artikel tentang Pengertian Demokratisasi, Apa itu ?.. semoga bermanfaaat