Hukum Dan Tata Cara Merasakan Hidangan Kuliner Buka Puasa Yang Tidak Membatalkan Puasa

Terdapat hukum dan tata cara atau tips dalam merasakan kuliner berbuka puasa yang menciptakan puasa kita tidak batal atau yang tak membatalkan puasa. Hal ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi para teman-teman yang bertugas sebagai chef atau pemasak dalam menciptakan hidangan berbuka puasa, yah gimana lagi harus tahu rasa dari sajian kuliner berbuka puasa yakni dengan mencicipinya, namun merasakan kuliner berbuka puasa terdapat aturan yang mengaturnya sehingga teman-teman sanggup legah dan tidak khawatir lagi akan batal puasa anda. 

Sudah banyak Ahli Agama yang telah mengemukakan tata cara dan aturan dalam merasakan kuliner berbuka puasa dimana diantaranya yang dikemukakan oleh Ustaz Yusuf Mansur dan Ustaz Ammi Nur Baits yang senada mengenai tata cara dan aturan merasakan kuliner yang tidak membatalkan puasa, berikut ungkapannya...

tata cara atau tips dalam merasakan kuliner berbuka puasa Hukum dan Tata Cara Mencicipi Menu Masakan Buka Puasa Yang Tidak Membatalkan Puasa

Hukum dan Tata Cara Mencicipi Menu Masakan Buka Puasa Yang Tidak Membatalkan Puasa

(Ustaz Yusuf Mansur)  : "Mencicipi sajian boleh, bila tidak ada yang tidak puasa untuk mencicipi, tapi syaratnya hanya di ujung lidah, tidak hingga di telan. 

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu 'Anhuma, Rasulullah SAW bersabda : 

tata cara atau tips dalam merasakan kuliner berbuka puasa Hukum dan Tata Cara Mencicipi Menu Masakan Buka Puasa Yang Tidak Membatalkan Puasa

Artinya : "Tidak mengapa merasakan cuka atau kuliner lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan." (HR. Bukhari secara mu'allaq). 

"Jika orang yang lupa menelan kuliner yang dicicipi sebab tidak sengaja maka ia tidak wajib qadha, dan ia melanjutkan puasanya. Ini menurut keumuman dalil yang menawarkan dimaafkannya oang lupa dalam pelaksanaan syariat" 

Dikuatkan oleh hadist dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : 

tata cara atau tips dalam merasakan kuliner berbuka puasa Hukum dan Tata Cara Mencicipi Menu Masakan Buka Puasa Yang Tidak Membatalkan Puasa

Artinya : "Siapa saja yang lupa saat puasa lalu makan atau minum maka hendaknya ia sempurnakan puasanya, sebab Allah telah memberinya makan atau minum." (HR. Bukhari dan Muslim).

tata cara atau tips dalam merasakan kuliner berbuka puasa Hukum dan Tata Cara Mencicipi Menu Masakan Buka Puasa Yang Tidak Membatalkan Puasa

Baca Juga : 


Demikianlah gosip mengenai Hukum dan Tata Cara Mencicipi Menu Masakan Buka Puasa Yang Tidak Membatalkan Puasa. Semoga teman-teman sanggup mendapatkan dan bermanfaat bagi kita semua serta tidak menciptakan teman-teman gundah, risau, bingung, akan batal atau tidaknya puasa anda sebab dalam hal ini telah dijelaskan mengenai aturan merasakan sajian kuliner berbuka puasa yang tidak membatalkan puasa anda. Informasi ini dikutif dalam situs Merdeka. Com dan Konsultasisyariah.Com  Sekian dan Terima Kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". Jangan Lupa SHARE Yah :) .... 
LihatTutupKomentar