Pengertian Sawah dan Macam-Macam Sawah

Pengertian Sawah dan Macam-Macam Sawah| Dalam Pengertian sawah dan macam-macam atau jenis-jenis sawa yang terbagi atas 3 jenis yakni sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah pasang surut. Pengertian sawah menurut definisi para ahli mengatakan bahwa pengertian sawah adalah usaha pertanian yang dilaksanakan pada tanah basa dan memerlukan air untuk irigasi. Jenis tanaman yang terutama untuk pertanian sawah adalah padi. Dalam bersawah, pengolahan lahan dilakukan secara intensif dan merupakan pertanian menetap. Sawah sangat bermanfaat bagi manusia karna tampa sawah maka padi dan sejenisnya tidak akan kita makan, dimana kita tahu semua bahwa padi merupakan makanan khas indonesia. Sawah di Indonesia umunya dibedakan menjadi tiga macam, seperti yang dituliskan diatas, penjelasannya dapat dilihat dibawah ini.

1. Sawah Irigasi merupakan sistem pertanian dengan pengairan yang terutur, tidak bergantung curah hujan karena pengairan dapat diperoleh dari sungai waduk. Pertanian sawah irigasi biasanya panen dua kali setahun dan pada musim kemarau dapat diselingi dengan tanaman palawija. 
2. Sawah tadah hujan adalah sawah yang mendapatkan air hanya pada saat musim hujan sehingga sangat tergantung pada musim. Sawah tadah hujan ditanami dengan padi jenis gogorancah. Namun, pada musim kering ditanami dengan palawija, jagung dan ketela pohon. 
3. Sawah pasang surut tergantung pada keadaan air permukaan yang dipengaruhi oleh kondisi pasang surutnya air sungai. Pada saat pasang, sawah tergenang air, sedangkan pada saat surut sawah kering dan ditanami dengan padi. Sawah pasang surut banyak terdapat di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. 
 Pengertian sawah menurut definisi para ahli mengatakan bahwa  Pengertian Sawah dan Macam-Macam Sawah
Sekian artikel tentang Pengertian Sawah dan Macam-Macam Sawah semoga bermanfaat 
LihatTutupKomentar